EDUCAUTION PRIVATE
Coordination, Consultation, and Interaction!
Sabtu, 26 Januari 2013
Jumat, 18 Januari 2013
LIST STAF PENGAJAR-18/01/2013
JUST INFO:
berikut adalah daftar staff pengajar yg sudah aktif:
Nabela Noviandini-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika Matematika-3 SMP dan 1 SMP
Endah Purwati-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika, Matematika, dan Kimia-1 SMA
Rita Rahayu-Pendidikan Bahasa Daerah (Sunda) UPI-Mengajar Bahasa Sunda-Kelas 3 SMP dan 1 SMP
Rita Zahara-Pendidikan Kimia UPI-Mengajar Kimia-3 SMA
Dera Karina-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Matematika-2 SMA
Grenita-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika-3 SMA
Sayidah Fatimah-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Matematika-3 SMA
Cici-Pendidikan Bahasa Inggris UPI-Mengajar Bahasa Inggris-3 SMP dan 1 SMP
Yohanes Fajar-Kimia UPI-Mengajar MIPA- 1 SMP
terimakasih, salam edukasi!!!
untuk yg berminat menjadi staff pengajar, silahkan coment di sini/via pesan di FP ini/via sms 089618312750 (Ragil)/ sms 089656208968 (Cika) dengan format:
Nama lengkap:
Ingin mengajar matpel+kelas:
Memiliki kendaraan/tidak:
No. kontak:
stelah itu kami akan mencari siswa yg recommended dengan anda.
http://www.facebook.com/ EducautionPrivate
berikut adalah daftar staff pengajar yg sudah aktif:
Nabela Noviandini-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika Matematika-3 SMP dan 1 SMP
Endah Purwati-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika, Matematika, dan Kimia-1 SMA
Rita Rahayu-Pendidikan Bahasa Daerah (Sunda) UPI-Mengajar Bahasa Sunda-Kelas 3 SMP dan 1 SMP
Rita Zahara-Pendidikan Kimia UPI-Mengajar Kimia-3 SMA
Dera Karina-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Matematika-2 SMA
Grenita-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Fisika-3 SMA
Sayidah Fatimah-Pendidikan Fisika UPI-Mengajar Matematika-3 SMA
Cici-Pendidikan Bahasa Inggris UPI-Mengajar Bahasa Inggris-3 SMP dan 1 SMP
Yohanes Fajar-Kimia UPI-Mengajar MIPA- 1 SMP
terimakasih, salam edukasi!!!
untuk yg berminat menjadi staff pengajar, silahkan coment di sini/via pesan di FP ini/via sms 089618312750 (Ragil)/ sms 089656208968 (Cika) dengan format:
Nama lengkap:
Ingin mengajar matpel+kelas:
Memiliki kendaraan/tidak:
No. kontak:
stelah itu kami akan mencari siswa yg recommended dengan anda.
http://www.facebook.com/
Senin, 07 Januari 2013
Minggu, 30 Desember 2012
LAMBANG BARU
INILAH LAMBANG LEMBAGA TERBARU, berikut filosofinya:
- Bentuk segitiga, melambangkan perhatian.
- Bagian atas berwana kuning, melambangkan kekuasaan tertinggi ada pada TUHAN YME.
- Bagian kanan berwarna hijau, melambangkan jalan kebenaran yg harus ditanam pada siswa.
- Bagian kiri berwarna merah, melambangkan jalan yg tidak benar yg harus dijauhi dari siswa.
- Gambar ballpoint serta buku terbuka, melambangkan pengajaran/ pendidikan/ edukasi.
- Batang ballpoint berupa bendera Negara Indonesia, melambangkan bahwa pendidikan harus berpegang pada hukum dan konstitusi.
- Bendera Negara Indonesia bersayap, melambangkan harapan bangsa yg akan terbang membumbung tinggi ke angkasa.
- Latar berwarna biru, melambangkan angkasa, singgasana tertinggi impian bangsa.
- Gambar bintang, Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Titik kuning pada mata ballpoint, melambangkan bahwa Pendidikan sebagai sumber pencerahan bangsa.
- Bagian kiri, kanan, dan bawah dibatasi garis miring yang harmonis, melambangkan sistem utama Educaution Private: Coordination, Consultation, and Interaction.
Sekian, terimakasih.
Jumat, 19 Oktober 2012
LIST HONOR
LAMPIRAN DAFTAR HONOR STAF PENGAJAR
UNTUK SATU KALI PERTEMUAN
PROGRAM 90 MENIT (REGULER)
|
TINGKAT
PENDIDIKAN
|
JUMLAH
SISWA DALAM 1 KELAS
|
||||
|
1
ORANG
|
2
ORANG
|
3
ORANG
|
4
ORANG
|
5
ORANG
|
|
|
TK/
SD KELAS 1-6
|
Rp. 32.000
|
Rp. 37.000
|
Rp. 38.000
|
Rp. 39.000
|
Rp. 40.000
|
|
SMP
KELAS 7-9
|
Rp. 34.000
|
Rp. 41.000
|
Rp. 43.000
|
Rp. 45.000
|
Rp. 47.000
|
|
SMK/SMA
KELAS 10-12
|
Rp. 36.000
|
Rp. 45.000
|
Rp. 47.000
|
Rp. 49.000
|
Rp. 50.000
|
|
MAHASISWA/UMUM
|
Rp. 43.000
|
Rp. 47.000
|
Rp. 49.000
|
Rp. 50.000
|
Rp. 52.000
|
PROGRAM 120 MENIT (EKSEKUTIF)
|
TINGKAT
PENDIDIKAN
|
JUMLAH
SISWA DALAM 1 KELAS
|
||||
|
1
ORANG
|
2
ORANG
|
3
ORANG
|
4
ORANG
|
5
ORANG
|
|
|
TK/
SD KELAS 1-6
|
Rp. 36.000
|
Rp. 45.000
|
Rp. 47.000
|
Rp. 48.000
|
Rp. 50.000
|
|
SMP
KELAS 7-9
|
Rp. 38.000
|
Rp. 48.000
|
Rp. 50.000
|
Rp. 52.000
|
Rp. 55.000
|
|
SMK/SMA
KELAS 10-12
|
Rp. 40.000
|
Rp. 53.000
|
Rp. 54.000
|
Rp. 55.000
|
Rp. 58.000
|
|
MAHASISWA/UMUM
|
Rp. 42.000
|
Rp. 55.000
|
Rp. 57.000
|
Rp. 60.000
|
Rp. 62..000
|
Keterangan:
·
Jumlah maksimum siswa hanya hanya
diperbolehkan 5 orang. Jika lebih dari lima orang, maka siswa yang melebihi
akan direkomendasikan staf pengajar yang lain oleh tim manajemen.
TATA TERTIB KLIEN
1. Segera
menyelesaikan administrasi setelah melakukan pembelajaran pada bulan pertama.
2. Mengonfirmasi
kepada tim manajemen jika ada perubahan jadwal atau pergantian jadwal.
3. Melakukan
penentuan jadwal belajar dengan staf pengajar (bukan tim manajemen).
4. Mengonfirmasi
kepada tim manajemen jika sudah disepakati jadwal belajar.
5. Menginformasikan
sekurangnya 1 hari sebelum hari privat apabila berhalangan hadir kepada tim
manajemen/ staf pengajarnya.
6. Menggantikan
hari lain yang berhalangan hadir pada hari lain setelah dirundingkan dengan
staf pengajar.
STAF PENGAJAR
Kriteria Pengajar:
1. Berkomitmen
tinggi dalam meniti pengalaman hidup di dunia pendidikan.
2. Disiplin.
3. Bertanggung
jawab.
4. Arif
dalam mengambil keputusan.
5. Komunikatif
dalam berinteraksi dengan siswa
6. Kreatif
dalam mengkondusifkan pembelajaran.
7. Inovatif
dalam mengajar dan mendidik siswa.
Persyaratan Staf Pengajar:
1. Pria/
wanita.
2. Minimal
pelajar (juara kelas) / mahasiswa/ sarjana (IPK min 3,00).
3. Berdomisili
(rumah/ kontrak/ kost) di daerah kota Bandung atau sekitarnya.
4. Bersedia
menerima tugas mengajar di mana saja (Bandung dan sekitarnya).
5. Memiliki
alat komunikasi.
6. Memiliki
kendaraan/ speda motor (diusahakan).
7. Lulus
tes wawancara.
8. Bersedia
mengikuti masa pengujian.
9. Mampu
mentransfer materi pembelajaran dengan efektif dan efisien.
10. Bersedia
menaati peraturan yang telah ditetapkan tim manajemen Education Private.
Regristrasi Staf Pengajar:
1. Menandatangani
surat perjanjian.
2. Menyerahkan
foto 2x3, 4 lembar.
3. Mengisi
biodata/CV pengajar.
4. Menyerahkan
fotokopi idenditas diri (KTP/ SIM/ KTM, dll)
SOP (Standar Operasional Prosedur):
1. Staf
pengajar datang 5 menit sebelum pembelajaran privat dimulai.
2. Staf
pengajar wajib memaparkan Tata Tertib Siswa terlebih dahulu kepada siswa dan/
atau orang tua siswa pada pertemuan pertama.
3. Membaca
doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran (disarankan).
4. Me-review pelajaran pada pertemuan
sebelumnya (disarankan).
5. Memberikan
motivasi dan apersepsi sebelum pembelajaran.
6. Mengevaluasi
siswa dalam satu minggu sekali (boleh berupa soal-soal tertulis/ lisan).
7. Mengisi
lembar evaluasi dan grafik evaluasi siswa dalam satu bulan.
8. Melaporkan
hasil evaluasi siswa kepada tim manajemen.
9. Menginformasikan
sekurangnya 1 hari sebelum hari privat apabila berhalangan hadir.
10. Menggantikan
hari yang berhalangan hadir pada hari yang lain.
Masa Uji Coba:
1. Masa
uji coba dilakukan sebulan setelah seorang staf pengajar terdaftar.
2. Staf
pengajar akan mendapatkan pemantuan dalam setiap minggunya dari tim manajemen.
3. Staf
bersedia melengkapi kehadiran 100%.
Kriteria Lulus Masa Uji Coba:
1. Tidak
ada keluhan dari klien.
2. Kehadiran
100%.
3. Tidak
melanggar tatib (tata tertib) yang telah ditetapkan.
4. Aktivitas
pembelajaran privat berlanjut ke bulan berikutnya.
5. Mendapatkan
ID Card dari tim manajemen.
Tata tertib Staf Pengajar:
1. Menjaga
nama baik lembaga.
2. Disiplin
dalam segala hal.
3. Mengedepankan
profesionalisme kerja dalam berbagai kondisi.
4. Memilki
kehadiran minimal 99% per bulannya.
5. Diwajibkan
mengenakan ID Card dan membawa presensi pada saat mengajar.
6. Mengonfirmasi
kepada tim manajemen jika ada perubahan jadwal atau pergantian jadwal.
Sanksi Staf Pengajar:
1. Diberhentikan
dan dikenakan biaya Rp. 1.000.000, apabila:
a. Mencemarkan
nama baik lembaga.
b. Melakukan
tindak kriminal yang merugikan lembaga.
c. Absen
mengajar 3x berturut-turut dalam sebulan tanpa alasan yang jelas.
d. Memanipulasi
presensi.
e. Menawarkan
bimbel lain kepada klien, sehingga klien berhenti dari Educaution.
2. Dikenakan
biaya Rp. 15.000 apabila menghilangkan berkas-berkas staf pengajar.
3. Dikenakan
biaya 1 tahun honor jika terbukti secara diam-diam mengambil klien sebagai
siswa pribadinya. Meskipun tersebut sudah secara resmi mengundurkan diri dari staf
pengajar, dan mengakibatkan klien tersebut berhenti mengikuti privat.
Pengunduran Diri:
1. Membuat
dan menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak manajemen.
2. Menuliskan
alasan pengunduran diri.
3. Mencari
1 klien dan pengajar pengganti terlebih dahulu jika ingin diberikan uang
pesangon Rp. 50.000.
Lain-lain:
1. Staf
pengajar berhak mendapatkan sertifikat setelah 6 bulan mengabdi pada Educaution
Private.
2. Staf
pengajar belum bisa mengambil honornya jika klien belum melunasi
administrasinya.
3. Staf
pengajar tidak akan diberikan honor sebelum waktu yang ditetapkan tim
manajemen.
4. Jadwal
belajar adalah tanggung jawab penuh staf pengajar.
5. Honor
staf pengajar dbagikan pada tanggal yang telah ditentukan oleh tim manajemen
(sekitar minggu di minggu kedua awal bulan)
Langganan:
Komentar (Atom)
